Rabu, 16 September 2009

Pengantar ilmu kesejahteraan social

www.ikeysukabumi.blogspot.com
ikey.mobilesports@gmail.com

Pengertian PIKS
• Secara umum dapat dikatakan sebagai suatu ilmu yang salah satu tujuannya adalah mempelajari dan mengembangkan teknik dan strategi guna menciptakan masyarakat yang sejahtera, bukan sekedar masyarakat yang mempunyai tingkat kemakmuran yang tinggi.
• Menggunakan metode bimbingan sosial perseorangan ( social case work), bmbingan sosial kelompok ( social group work), pengorganisasian dan pengembangan masyarakat (cummunity organization and cummunity development). Selain metode-metode tersebut, ilmu kesejahteraan sosial memperluasnya lebih makro, seperti perencanaan kesejahteraan sosial ( ditingkat lokal, regional, nasional, internasional), penelitian kesejateraan sosial, administrasi kesejahteraan sosial
Definisi
• Getrude Wilson :” Social welfare is an organized concern of all people for all people”. ( kesejahteraan sosial; merupakan perhatian yang terorganisisr dari semua orang untuk semua orang ).
• Walter Friedlander :” social welfare is the organized system of social services and institutions, designed to aid individuals and group to attain satsfying standards of life and health”. ( kesejahteraan sosial merupakan sisitem yang terorganisir dari institusi dan pelayanan sosial, yang dirancang untuk membantu individu atau kelompokagar dapat mencapai standar hidup dan kesehatan yang lebih memuaskan).
• Elizabeth Wickenden : “ Social welfare includes those laws, programs, benefits and services with assure of strengthen provisions for meeting social needs recognized to the well-being of the population and the better functioning of the social order”. ( kesejahteraan sosial termasuk di dalamnya adalah peraturan perundangan, program, tunjangan dan pelayanan yang menjamin atau memperkuat pelayanan untuk memenuhi kebutuhan sosial yang mendasar dari masyarakat serta menjaga ketentraman dalam masyarakat).
• Undang-undang Republik Indonesia No. 6 tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial pasal 2 ayat 1 : “kesejahteraan sosial ialah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial materiil maupun spirituil yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan bathin, yang memungkinkan bagi setiap warga negra untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmani, rohani dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan pancasila”.
• Segal dan Brzuzy :” kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera dari suatu masyarakat. Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan, keadaan ekonomi, kebahagiaan dan kualitas hidup rakyat “.
• Midgley menjelaskan bahwa :…..suatu keadaan sejahtera secara sosial tersusun dari tiga unsur sebagai berikut. Pertama setinggi apa masalah-masalah sosial di kendalikan. Kedua, seluas apa kebutuhan-kebutuhan dipenuhi. Ketiga, setinggi apa kesempatan-kesempatan untuk maju tersedia. Tiga unsur ini berlaku bagi inidividu-individu, keluarga-keluarga, komunitas-komunitas bahkan seluruh masyarakat.
• Romanyshyn, kesejahteraan sosial dapat :… mencakup semua intervensi sosial yang mempunyai suatu perhatian utama dan langsung pada usaha peningkatan kesejahteraan individu dan masyarakat sebagai keseluruhan. Kesejahteraan sosial mencakup penyediaan pertolongan dan proses-proses yang secara langsung berkenaan dengan penyembuhan dan pencegahan masalah-masalah sosial, pengembangan sumber daya manusia, dan perbaikan kualitas hidup. Itu meliputi pelayanan-pelayanan sosial bagi individu dan keluarga juga usaha-usaha untuk memperkuat dan memperbaiki lembaga-lembaga sosial

• Wilensky dan Lebeaux, merumuskan kesejahteraan sosial sebagai sistem yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial yang dirancang untuk membantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar tercipta hubungan-hubunganpersonal dan sosial yang memberi kesempatan kepada individu-individu pengembangan kemampuan-kemampuan mereka seluas luasnya dan meningkatkan kesejahteraan mereka sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan mereka.

Berdasarkan definisi di atas sekurang-kurangnya dapat ditangkap pengertian bahwa kesejahteraan sosial mencakup berbagai usaha yang dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup manusia, baik aspek fisik, mental, emosional, sosial, ekonomi ataupun kehidupan spiritual.
Ks didefinisikan berbeda-beda oleh para ahli. Kesejahteraan sosial berdasarkan sudut pandang :
1. Kesejahteraan sosial sebagai suatu kondisi
2. Kesejahteraan sosial sebagai suatu ilmu
3. Kesejahteraan sosial sebagai suatu bidang kegiatan
4. Kesejahteraan sosial sebagai suatu gerakan
Ilmu kesejahteraan sosial secara umum dapat dikatakan sebagai suatu ilmu yang salah satu tujuannya adalah mempelajari dan mengembangkan teknik dan strategi guna menciptakan masyarakat yang sejahtera, bukan sekedar masyarakat yang mempunyai tingkat kemakmuran tinggi. Oki salah satu ujung tombak dalam upaya mensejahterakan masyarakat adalah dikembangkannya usaha kesejahteraan sosial.
Dunham : “… organized activities for the promotion of socisl well being through helping people to meet needs in such areas as family and child life, health, social adjusment, leisure time, standards of living, and social relationship. Social welfare services are conserned with inidividuals, groups, communities, and larger population units; these services include care, treatment, and prevetion”.
Usaha kesejahteraan sosial adalah usaha yang terorganisir dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia kearah kehidupan sosial yang lebih baik. Peningkatakn kualitas hidup itu dapat dilakukan melalui kehidupan anak dan keluarga, sektor kesehatan, kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, pemanfaatan waktu luang, standar hidup maupun relasi sosial. Peningkatan kualitas hidup itu dilakukan melalui individu, kelompok, komunitas dan unit sosial yang lebih luas. Jenis usaha berupa perawatan, proses penyembuhan, dan pencegahan.
Usaha kesejahteraan sosial dibutuhkan karena pada berbagai negara terdapat masyarakat yang mempunyai kebutuhan dan masalah diluar kemampuan mereka untuk mengatasinya. Banyak masalah yang dihadapi masyarakat dewasa ini, bila ditelusuri terkait dengan terkait dengan perubahan sosial yang terjadi secara cepat ( termasuk efek dari urbanisasi dan industrialisasi).
Sasaran Iks, meliputi :
1. Kondisi sejahtera individu, kelompok, dan komunitas
2. Aktivitas kesejahteraan sosial
3. Kebutuhan (pelayanan sosial)
4. Fakta kesejahteraan
5. Institusi/ organisasi pelayanan sosial and
6. Negara kesejahteraan

Orientasi Ilmu Kesejahteraan Sosial (suatu arah kerja kemana perkembangan sedang terjadi).
1. Orientasi akademik, mengemban tugas memprediksikan dan memecahkan masalah secara teoritis. Ilmu ks diharapkan menunjukkan kompetensinya membina teori-teori, baik dalam mengembangkan meta teori (pembinaan dan pengembangan teori tentang teori dan hipotesa teori) maupun teori praktek (penciptaan model-model pemecahan masalah).
2. Orientasi klinis, mengemban tugas mengarahkan tinjauan teoritik dan prediksi ilmu pada sistem klien, mencakup kegiatan diagnosa klien dan keterlibatan terhadap pemecahan masalah. Sejak awal perkembangan ilmu ks dan profesi pekerjaan sosial mengedepenkan orientasi ini.
3. Orientasi strategi, mengemban tugas memandang masalah yang ada di luar sistem klien. Sumber daya atau lingkungan di luar diri klien berpengaruh terhadap pemecahan masalah klien. Studi-studi kelayakan, riset, dan kebijakan sosial politik menandai keterkaitannya dengan penerapan ilmu kesejahteraan sosial dan praktek pekerjaan sosial.

Pekerjaan sosial
Max Siporin : “social work is defined as a social institutional method of helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and enhance their social functioning”.
Pekerjaan sosial didefinisikan sebagai suatu metode institusi sosial untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka.
Komponen profesi
1. Kerangka pengetahuan ( body of knowledge) pekerjaan sosial
Pekerja sosial didalam memberikan pelayanan kepada klien harus mempergunakan pengetahuan-pengetahuan ilmiah yang sudah teruji kevaliditasannya. Armando Morales dan Sheafor mendefisinikan pengetahuan sebagai berikut : ‘ knowledge may be generally definied as the acquantance with or theoretical or practical understanding of some branch of science, art, learning or other are involving study, research, or practical and the acquisition of skiils”. Pengetahuan pada umumnya dihasilkan dari research dan praktek yang sudah teruji ketepatan dan kebenarannya.
Pengetahuan pekerjaan sosial dapat dikelompokan kedalam tiga golongan, sesuai dengan aspek intervensi pekerjan sosial yaitu :
a. Pengetahuan tentang klien, baik klien sebagai individu, kelompok maupun masyarakat.
b. Pengetahuan tentang lingkungan sosial, yaitu pengetahuan yang berkaitan dengan masyarakat dan kebudayaan ( society and culture)
c. Pengetahuan tentang profesi pekerjaan sosial profesional yang meliputi pengetahuan tentang :
* diri sebagai seorang Pekerja sosial
* profesi
* intervensi
2. kerangka nilai (body of values)
Nilai mempunyai pengaruh sangat besar di dalam pelaksanaan praktek Pekerjaan sosial. Nilai berkaitan dengan sesuatu yang dianggap baik dan diinginkan. Armando Morales dan Bradfoord W. Sheafor, mengatakan bahwa elemen-elemen nilai dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Nilai Pekerjaan sosial meliputi ;
* Nilai-nilai personal
* Nilai-nilai profesi
b. Nilai person/ pribadi yang mencakup nilai klien
c. Nilai lembaga dimana Pekerja sosial bekerja
d. Nilai masyarakat dimana praktek Pekerja sosial dilaksanakan
3. Kerangka keterampilan (body of skills)
Profesi tidak membahas teori saja tetapi berkaitan dengan penerapan ( praktek). Penerapan suatu teori membutuhkan keterampilan. Keterampilan merupakan perpaduan antara kerangka pengetahuan (body of knowledge) dan kerangka nilai (body of values). Keterampilan didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan kemampuan secara efektif dan siap untuk dipraktekan. Naomi I Brill dan Leonora Serafica-de Guzman mengatakan bahwa ketrampilan-ketrampilan Pekerja sosial adalah :
a. Differential diagnosis
Ketrampilan atau kemampuan Pekerja sosial untuk memahami keunikan klien, masalah, dan situasi sosialnya.
b. Timing
Ketrampilan Pekerja sosial untuk merencanakan dan menggunakan waktu secara tepat
c. Partialization
Ketrampilan Pekerja sosial untuk menentukan prioritas yaitu kemampuan untuk menentukan prioritas utama tentang kebutuhan klien yang harus segera dipenuhi dalam memecahkan masalah
d. Focus
Ketrampilan untuk mengkonsentrasikan usaha atau kegiatan terhadap aspek-aspek yang berpengaruh terhadap masalah dan situasi klien. Keterampilan fokus ini menghasilkan beberapa kesimpulan yang hendak dicapai yaitu berupa alternatif-alternatif pemecahan masalah.
e. Establishing partnership
Ketrampilan ini menunjukkan kemampuan Pekeja sosial dalam mengajak klien maupun orang-orang atau sistem sosial yang terkait dalam usaha pemecahan masalah.
f. Structure
ketrampilan ini mencakup kemampuan Pekerja sosial didalam mengkaitkan atau menghubungkan peranan berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan pertolongan. Struktur berkaitan dengan tempat dan batas-batas pelayanan. Di sini dapat ditentukan dapat atau tidaknya suatu kegiatan dilakukan, kapan dan dimana diadakan kegiatan sesuai dengan apa yang diperlukan.

Keterampilan-keterampilan Dasar menurut F.W Loewenberg, sebagai berikut :
a. Keterampilan-keterampilan berkomunikasi
b. Ketrampilan-keterampilan wawancara, pengamatan, dan penulisan
c. Keterampilan melakukan kontak pendahuluan
d. Keterampilan-keterampilan melakukan pengumpulan, pengungkapan, pengujian, penganalisaan, dan pemahaman masalah
e. Keterampilan-keterampilan dan kegiatan-kegiatan pemecahan masalah
Definisi2 digolongkan menjadi : kesejahteraan sosial sebagai kondisi, kesejahteraan sosial sebagai kegiatan, kesejahteraan sosial sebagai ilmu
Pindah ke atas piks
Def dari Midgley, Brzuzy, UU. No.6/1974, menekankan pengertian ks sebagai suatu keadaan
Pindah ke atas piks
Rumusan definisi dari Wickenden, Romanyshym dan Khan, memposisikan ks sbg ilmu

DEFINISI PEKERJAAN SOSIAL
1. ALLEN PINCUS dan ANNE MINAHAN mendefinisikan Pekerjaan Sosial sebagai berikut :
”social work is concerned with the interactions between people and their social environment which affect the ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and realize their aspirations and values”.
(Pekerjaan sosial berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan sosialnya, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi ketegangan,mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka).
Definisi ini mengandung 2 unsur pokok yaitu :
1. Menangani masalah interaksi antara orang dengan lingkungan sosial mereka.
2. Tujuannya agar orang tersebut dapat :
a. melaksanakan tugas-tugas kehidupan
b. mengurangi ketegangan dan gangguan
c. mewujudkan aspirasi dan nilai
2. CHARLES ZASTROW mendefinisikan Pekerjaan Sosial yaitu:
”social work is the professional actifity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create societal conditions favorable to their goals”.
(Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan).
Mengandung 3 unsur pokok yaitu :
1. Pekerjaan sosial dinyatakan sebagai kegiatan profesional
2. Sasaran kegiatan pekerjaan sosial adalah untuk membantu individu, kelompok dan masyarakat.
3. Tujuan kegiatan pekerjaan sosial agar mereka dapat :
a. memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berfungsi sosial
b. menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan mereka/orang dapat mencapai tujuan hidupnya.
3. WALTER A FRIEDLANDAR dan ROBERT Z APTE mendefinisikan pekerjaan sosial yaitu :
”social work is a profesional service, based on scientific knowledge and skill in human relations, which help individuals, groups, or communities obtain social or personal satisfaction and independence”
(Pekerjaan sosial merupakan suatu pelayanan profesional, yang prakteknya didasarkan pada pengetahuan dan ketrampilan ilmiah tentang relasi manusia, sehingga dapat membantu individu, kelompok dan masyarakat mencapai kepuasan pribadi dan sosial serta kebebasan).
Definisi ini mempunyai 3 unsur pokok yaitu :
1. Pekerjaan sosial merupakan pelayanan profesional
2. Prakteknya berdasarkan kepada pengetahuan dan ketrampilan ilmiah tentang relasi manusia
3. Tujuannya untuk membantu individu, kelompok dan masyarakat mencapai kepuasan pribadi, kepuasan sosial dan kebebasan.
4. UU RI NO.6/1974 TTG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 2
Ayat 1, Kesejahteraan Sosial ialah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial materiil maupun spirituil yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketenteraman lahir batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak azasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila.
Ayat 2. “Usaha-Usaha Kesejahteraan Sosial” ialah semua upaya, program, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan, membina, memelihara, memulihkan dan mengembangkan kesejahteraan sosial.
Ayat 3 “Pekerjaan Sosial” ialah semua keterampilan teknis yang dijadikan wahana bagi pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial.
TUGAS DAN USAHA PEMERINTAH
(1). Tugas-tugas pemerintah ialah :
a. Menentukan garis kebijaksanaan yang diperlukan untuk memelihara, membimbing, dan meningkatkan usaha kesejahteraan sosial;
b. Memupuk, memelihara, membimbing dan meningkatkan kesadaran serta rasa tanggungjawab sosial masyarakat;
c. Melakukan pengamatan dan pengawasan pelaksanaan usaha kesejahteraaan sosial
Usaha-usaha pemerintah di bidang kesejahteraan sosial meliputi :
1. Bantuan sosial kepada Warganegara baik secara perseorangan maupun dalam kelompok yang mengalami kehilangan peranan sosial atau terjadi korban akibat terjadinya bencana-bencana, baik sosial maupun alamiah, atau peristiwa-peristiwa lain;
2. Pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial melalui penyelenggaraan suatu sisitem jaminan sosial;
3. Bimbingan, pembinaan dan rehabilitasi sosial, termasuk di dalamnya penyaluran kedalam masyarakat, kepada Waarganegara baik perorangan maupun dalam kelompok, yang terganggu kemampuannya untuk mempertahankan hidup, yang terlantar atau yang tersesat
4. Pengembangan dan penyuluhan sosial untuk meningkatkan peradaban, perikemanusiaan dan kegotong-royongan.
Pasal 5
(1). Pemerintah mengadakan usaha-usaha kearah terwujudnya dan terbinanya suatu sisitem jaminan sosial yang menyeluruh.
(2). Penyelenggaraan sisitem jaminan sosial tersebut dalam ayat 1 dilaksanakan berdasarkan atas peraturan perundang-undangan.
Pasal 6
Penyelenggaraan pendidikan, latihan khusus dan latihan-latihan yang tertuju ke arah pembentukan tenaga-tenaga ahli dan kejuruan dalam profesi pekerjaan sosial di atur dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 7
(1) Alat pemerintah dalam lapangan kesejahteraan sosial:
a. di tingkat pusat ialah Departemen yang diserahi tugas urusan kesejahteraan sosial dengan seluruh aparatnya;
b. di tingkat daerah ialah aparat-aparat yang diserahi tugas urusan kesejahteraan sosial di daerah di daerah
(2) Tugas, susunan dan wewenang serta hubungan alat kelengkapan pemrintah tersebut dalam ayat (1) pasal ini di atur dengan pereturan perundang-undangan
PERANAN DAN USAHA MASYARAKAT
Masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk mengadakan usaha kesejahteraan sosial dengan mengindahkan garis kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan
Pasal 9
Untuk mencapai daya guna dan daya kerja sebesar-besarnya, bagi usaha masyarakat di bidang kesejahteraan sosial, ialah usaha kesejahteraan sosial dan pemenuhan jaminan sosial yang menyangkut kepentingan orang banyak, dapat dibentuk yayasan atau lembaga lain yang syarat-syarat dan cara-cara pembentukannya diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan.
Pasal 10
Usaha pengerahan dana dan penggunaannya bagi kegiatan kesejahteraan sosial di dalam masyarakat diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan.
Kesejahteran sosial merupakan suatu ‘ilmu’, yang termasuk dalam rumpun ‘ilmu’ sosial maka ia harus memenuhi kualifikasi keilmuan sebagaimana ilmu-ilmu sosial lainnya. Merujuk pada pemikiran Black dan Champion, suatu ilmu hendaknya memiliki ciri sebagai berikut :
• empiris yaitu didasarkan pada pengamatan dan nalar, tidak bersifat imajinatif dan hasilnya tidak bisa spekulatif
• teoritis, yaitu berusaha untuk meringkas pengamatan yang kompleks kedalam proposisi yang abstrak dan saling berhubungan secara logika yang menyatakan hubungan kausal.
• Kumulatif yaitu teori-teori dikembangkan atas dasar teori lainnya; teori baru memperbaiki dan memperluas teori sebelumnya.
• Nonetis, yaitu tidak mempersoalkan apakah kegiatan-kegiatan tertentu dinilai baik atau buruk melainkan berusaha menjelaskan saja

Ilmu (sosial) merupakan sekelompok pengetahuan yang teratur yang membahas suatu sasaran tertentu (gejala-gejala sosial) untuk memperoleh keterangan dan atau arahan yang mengandung kebenaran.
PEKERJAAN SOSIAL
Sebagai suatu profesi masih dapat dikatakan sebagai profesi yang baru muncul pada awal abad kedua puluh, namun telah berakar sejak timbulnya revolusi industri. Pekerjaan sosial lebih berusaha untuk menyatukan berbagai bidang ilmu ataupun spesialisasi dari lapangan praktek, berbeda dengan profesi lain yang mengembangkan spesialisasi untuk mencapai kematangannya.

“social work is a new profession, born of the twentieth century. Unlike the older profession which developed specialization in their maturity, social works grew out of multiple specializations in diverse fields of practice…” (Robert W. Robert dan Robert H.Nee)
(pekerjaan sosial merupakan profesi yang baru muncul pada abad kedua puluh. Berbeda dengan profesi lain yang mengembangkan spesialisasi untuk mencapai kematangannya, maka pekerjaan sosial berkembang dari berbagai spesialisasi pada lapangan praktek yang berbeda…)

Menurut Thelma Lee Mandoza, pekerjaan sosial merupakan profesi yang memperhatikan penyesuaian antara individu dengan lingkungannya; dan individu (kelompok) dalam hubungan dengan situasi (kondisi) sosialnya.
Pandangan ini mengacu pada konsep “fungsi sosial” yang terkait dengan kinerja dari berbagai peranan sosial yang ada dalam masyarakat.
Permasalahan dalam pekerjaan sosial erat kaitannya dengan fungsi sosial, yaitu kemampuan seseorang untuk menjalankan peranannya sesuai dengan tuntutan lingkungannya.
Nilai-nilai Pekerjaan sosial
1. Setiap ,manusia mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
2. Setiap manusia, sebagai anggota masyarakat mempunyai kewajiban untuk mencari jalan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri yang menunjang kepentingan bersama/tujuan bersama (common good)
3. Masyarakat mempunyai kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan individu dan berhak untuk mengembangkannya melalui partisipasi ataupun kontribusi warga masyarakatnya
4. Setiap orang memerlukan perkembangan yang harmonis dari kekuatan dan kesempatan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dasar secara fisik, psikis, ekonomi, kebudayaan, keindahan dan spiritual.
5. Semakin kompleksnya masyarakat maka diperlukan organisasi sosial yang terspesialisasi guna mendukung usaha individu untuk ‘merealisasikan diri’(self-realization)
6. Memungkinkan realisasi diri dan kontribusi pada masyarakat yang dilakukan oleh individu
Prinsip dasar pekerjaan sosial menurut Henry S. Maas, yaitu :
1. Penerimaan (acceptance)
2. Komunikasi (communication)
3. Individualisasi (individualization)
4. Partisipasi(participation)
5. Kerahasiaan(confidentiality)
6. Kesadaran diri(self awareness)
Midgley mengemukakan prinsip dasar pekerjaan sosial yang juga menjadi dasar praktek pekerjaan sosial, yaitu :
1. Individualisas(individualization)
2. intervensi langsung (direct intervention)
3. Determinasi diri (self determination)
4. Penerimaan (acceptance)
5. Kerahasiaan(confidentiality)


TUJUAN PEKERJAAN SOSIAL
Menurut NASW dalam Standars For The Classification Of Social Work Practice (1982), dikemukakan maksud dan tujuan utama pekerjaan sosial :
1. Memperkuat kemampuan orang untuk memecahkan, menghadapi masalah serta kemampuan developmental.
2. Menghubungkan orang dengan sistem-sistem yang dapat menyediakan sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan kesempatan-kesempatan.
3. Mengembangkan sistem-sistem yang dapat menyediakan sumber dan pelayanan bagi orang agar pelaksanaannya lebih efektif dan manusiawi
4. Memberikan sumbangan bagi pengembangan dan perbaikan kebijakan sosial
Fungsi Pekerjaan Sosial
Pincuss & Minahan (1973), mengemukakan bahwa fungsi pekerjaan sosial adalah :
1. Membantu orang untuk meningkatkan dan menggunakan secara lebih efektif kemampuan mereka untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan mereka dan memecahkan masalah mereka. Tugas :
a. mengidentifikasi dan mengadakan kontak dengan orang-orang ynag membutuhkan pertolongan dalam menghadapi pelaksanaan tugas-tugas kehidupan.
b. Memberikan pemahaman, dorongan/ dukungan kepada orang-orang yang sedang dilanda krisis
c. Memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk mengatakan tentang kesulitan-kesulitan yang dialaminya
d. Membantu orang untuk menguji beberapa alternatif pemecahan masalah dan memberikan informasi untuk membantu mengambil keputusan
e. Mengkonfrontasikan orang dengan realitas situasi mereka
f. Mengajarkan ketrampilan-ketrampilan untuk membantu individu merealisasikan aspirasinya den melaksanakan tugas-tugas kehidupan.
2. Mengaitkan orang dengan sistem-sistem sumber. Tugas :
a. membantu mengidentifikasikan orang yang membutuhkan sistem sumber atau orang yang tidak mampu memanfaatkannya tetapi tidak menyadari bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk menerima pelayanan dari sumber itu
b. memberikan informasi tentang adanya sumber yang dapat dimanfaatkan, menjelaskan hak-hak mereka untuk memanfaatkan, menjelaskan prosedur yang diperlukan
c. membantu orang untuk mengatasi masalah-masalah praktis dalam memanfaatkan sistem sumber
d. membuat referal dan membantu orang memperoleh sumber yang dibutuhkan
e. bertindak sebagai advokat dari sebagian orang yang mengalami kesulitan dalam memanfaatkan sumber maupun negosisi terhadap suatu sistem
3. Memberikan fasilitas interaksi dengan sisitem-sistem sumber. Tugas :
a. menginformasikan kepada sistem sumber kemasyarakatan untuk mengilustrasikan permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan karena kesalahan prosedur pemberian pelayanan kepada konsumen.
b. Memberikan pelayanan sebagai konsultan bagi sistem kemayasrakatan termasuk memebrikan saran tentang metode-metode pemberian palayanan
c. Bertindak sebagai advokasi dari konsumen uantk menghadapi dengan sistem sumber kemasyarakatan.
4. Mempermudah interaksi didalam sistem-sistem sumber. Tugas :
a. menyalurkan informasi dari satu bagian sistem kepada bagian sistem yang lain.
b. Pekerja sosial dapat memihak dan mengadvokasi bagi kepentingan-kepentingan salah satu sistem yang kurang memiliki kekuatan, yaitu tidak mampu membuat keputusan maupun tidak endapatkan kepuasan dari pelaksanaan peranannya dalam sistem tersebut.
c. Pekerja sosial membantu mengorganisasi sub-sub/ bagian-bagian sistem dan bertindak sebagai advokat bagi mereka dan bekerja untuk merubah bagian-bagian sistem tersebut
d. Pekerja sosial dapat bertindak sebagai konsultan bagi anggota-anggota sistem dalam menjelaskan permasalahan-permasalahan yang dialami dan menyarankan perubahan pada prosedur operasional maupun peranan yang harus dilaksanakan
5. Mempengaruhi kebijakan sosial. Tugas :
a. pekerja sosial mengumpulkan dan menganalisa informasi tentang permasalahan dan kondisi yang perlu diubah melalui perubahan kebijakan sosial
b. pekerja sosial dapat mendorong badan-badan sosial dimana ia bekerja atau sistem-sistem sumber kemasyarakatan maupun organisasi-organisasi formal agar mengambil sikap dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi sekelompok warga masyarakat.
c. Pekerja sosial dapat membentuk sistem-sistem baru untuk melaksanakan perubahan kebijakan sosial
d. Pekerja sosial dapat memberikan informasi kepada pembuat kebijakan sosial maupun sebagai advokat untuk mengadakan perubahan kebijakan sosial
e. Pekerja sosial dapat mendorong yang lain untuk menjadi advokat yang secara langsung berhubungan dengan pembuat kebijakan untuk mengadakan perubahan
f. Menyusun pelayanan, program, draf/konsep peraturan dan proposal guna mengubah kebijakan dan menciptakan pelayanan yang dibutuhkan
g. Pekerja sosial di dalam bekerja sama dengan orang lain dapat menguji eksistensi hukum dan kebijakan-kebijakan administratif melalui keputusan-keputusan pengadilan dalam memecahkan permasalahan yang spesifik.
6. Meratakan sumber-sumber material. Tugas:
a. pekerja sosial dapat menentukan kebutuhan dan ketepatan sumber-sumber sertamenentukan orang-orang yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan sumber tersebut
b. pekerja sosial dapat membentuk suatu sistem sumber informal yang baru untuk orang-orang tertentu
c. pekrja sosial dapat menentukan tempat adanya sumber atau persyaratan-persyaratan untuk memenfaatkan sumber
d. pekerja sosial dapat memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada orang yang akan bertindak sebagai sistem sumber
e. pekerja sosial mempersiapkan orang untuk memanfaatkan sumber tersebut secara efektif
f. pekerja sosial memonitor dan mensupervisi pemanfatan sumber-sumber tersebut.
7. Bertindak sebagai pelaksana kontrol sosial. Tugas :
a. pekerja sosial mensupervisi orang yang dicap bertingkahlaku menyimpang (deviant behavior)
b. pekerja sosial menyelidiki laporan-laporan tentang adanya praktek-praktek penterlantaran dan penyiksaan
c. pekerja sosial dapat memberikan lisensi kepada sumber-sumber yang memberikan fasilitas untuk menjamin pelayanan yang memadai bagi orang-orang yang membutuhkan

PERANAN PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL;
Menurut Zastrow peran yang biasa dilakukan oleh pekerja sosial ataupun sarjana kesejahteraan sosial :
1. Enabler. Sebagai enabler seorang pekerja sosial membantu masyarakat agar dapat mengartikulasikan kebutuhan mereka; mengidentifikasikan masalah mereka; dan mengembangkan kapasitas mereka agar mereka dapat menangani masalah yang mereka hadapi.
Fokusnya adalah help people to help themselves.
2. Broker. Seorang broker berperan dalam menghubungkan individu atau kelompok dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan ataupun layanan masyarakat, tetapi tidak mengetahui dimana dan bagaimana mendapatkan bantuan tersebut.
3. Expert. Sebagai tenaga ahli, ia lebih banyak memberikan advis (saran) dan dukungan informasi dalam berbagai area.
Namun harus disadari bahwa usulan dan saran yang diberikan bukanlah mutlak harus dijalankan masyarakat, tetapi usulan dan saran tersebut lebih merupakan masukan gagasan untuk bahan pertimbangan masyarakat tersebut.
4. Social Planner. Seorang perencana sosial mengumpulkan data mengenai masalah sosial yang terdapat dalam masyarakat, menganalisanya dan menyajikan alternatif tindakan yang rasional untuk menangani masalah tersebut.
lebih mengfokuskan pada tugas-tugas yang terkait dengan pengembangan dan pengimplementasian program.
5. Advocate. Sebagai advokat, peran ini dicangkok dari profesi hukum. Peran ini merupakan peran yang aktif dan terarah (directive), dimana pekerja sosial menjalankan fungsi sebagai advokat (advocacy) yang mewakili masyarakat (individu/keluarga.kelompok.masyarakat) yang membutuhkan suatu bantuan ataupun layanan, tetapi institusi yang seharusnya memberikan bantuan tersebut tidak memperdulikan (bersikap nagatif ataupun menolak tuntutan warga)
6. Activist. Sebagai activist, pekerja sosial melakukan perubahan institusional yang lebih mendasar, dan seringkali tujuannya adalah pengalihan sumber daya ataupun kekuasaan pada kelompok yang kurang mendapatkan keuntungan.
Activist biasanya memperhatikan isue tertentu seperti ketidak sesuaian dengan hukum yang berlaku, ketidak adilan, dan perampasan hak. Taktik yang biasa dilakukan, melalui konflik, konfrontasi (demonstrasi) dan negosiasi.
7. Educator. Peran sebagai pendidik, pekerja sosail diharapkan mempunyai ketrampilan sebagai pembicara dan pendidik.
Pekerja sosial harus mampu berbicara didepan publik untuk menyampaikan informasi mengenai hal-hal tertentu sesuai dengan bidang yang ditanganinya



SISTEM SUMBER PERTOLONGAN
MAX SIPORIN
Sumber merupakan bahan dasar yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Jenis-jenis sumber pertolongan kehidupan manusia;
1. Sumber internal dan eksternal. Internal berupa kemampuan intelektual, imaginasi, kreativitas, motivasi, kegairahan, karakter moral, kekuatan dan ketahanan fisik/stamina, ketampanan/ kecantikan serta pengetahuan Eksternal; harta kekayaan, prestise, mata pencaharian, saudara-saudara yang kaya, teman yang berpengaruh dan hak-hak jaminan.
2. Sumber Formal Dan Non Formal. Formal berupa tokoh-tokoh formal, organisasi-organisasi yang secara formal mewakili masyarakat, seperti guru, pekerja sosial, badan konseling, dan badan-badan sosial pemberi pelayanan. Non formal berupa dukungan emosional maupun sosial dari kerabat, teman serta tetangga.
3. Sumber Manusia Dan Non Manusia. Manusia adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan dan kekuatan untuk digali dan dimanfaatkan untuk membantu memecahkan permasalahan klien Non manusia adalah materiill atau benda
4. Sumber simbolik partikularistik, konkrit-universalistik, pertukaran nilai. Berupa informasi dan status sosial seseorang. Konkrit universalistik berupa pelayanan-pelayanan maupun benda-benda konkrit

PERTUKARAN NILAI BERUPA KASIH SAYANG MAUPUN UANG.
Pinkus membagi 3 golongan sistem sumber:
1. Infomal. Berupa keluarga, teman, tetangga maupun orang lain yang bersedia membantu. Dalam bentuk dukungan emosional, kasihsayang, nasehat, informasi, payanan konkrit lain seperti pinjam uang.
2. Formal. Adalah keanggotaan dalam oraganisasi yang bertujuan untuk meningkatkan minat anggota mereka.
3. Kemasyarakatan. Berupa rumah sakit, badan-badan adopsi, program-program latihan kerja, pelayanan-pelayanan resmi lainnya.

PERKEMBANGAN SOSIAL MANUSIA

NO PERKEMBANGAN
DAN
USIA KEBUTUHAN
&
TUGAS MASALAH
YANG
KHUSUS PELAYANAN -PELAYANAN
SOSIAL
1 Masa Bayi
(0 – 2 Tahun)
dan
Awal Kanak-kanak
(2 – 6 Tahun)  Mendapatkan perawatan yang baik
 Mendapatkan kasih sayang penuh dari kedua orang tua
 Belajar menggunakan organ tubuh secara maksimal
 Dikenalkan pada lingkungan bermainnya
 Diajarkan untuk membaca
 Diajarakan membedakan hal-hal yang benar dan salah sesuai lingkungannya
 Dikenalkan pada semua anggota keluarga besar orang tuanya
 Mulai bermain dengan teman sebayanya  Orang tua yang terlampau sibuk sehingga harus menyewa Baby Sister.
 Tidak tercukupinya gizi yang sehat.
 Kesalahan dasar pola asuh pada anak.
 Kasih sayang yang tidak sepenuhnya dari kedua orang tua
 Baby Sister yang kurang bisa mengasuh dengan benar-benar.  Play Group
 T P A
 Taman Kanak - kanak
 Program day – care child – care
 Adopsi
 Asuhan keluarga
 Bimbingan keluarga
 Asuhan dalam panti
2 Akhir Masa
Kanak – kanak
(7- 12 Tahun)  Mempelajari kegunaan organ tubuh yang diperlukan untuk bermain dengan teman-temannya
 Mulai mencari cara untuk membebaskan diri bergaul dengan teman sebayanya
 Mulai menunjukan identitas diri dengan teman sebayanya
 Mengembangkan keterampilan – keterampilan dasar untuk membaca, menulis dan berhitung
 Melakukan pertanyaan-pertanyaan untuk menjawab ingin tahunya
 Semakin giat mempelajari lingkungan terdekatnya
 Kesalahan pergaulan pada yang bukan seusia dengannya
 Kekangan-kekangan yang mulai ditunjukan orang tua yang terlalu banyak
 Namun ada pula yang memberikan kebebasan terlalu besar
 Jawaban yang kurang tepat terhadap pertanyaan-pertanyaan anak
 Biaya pendidikan yang kurang dari kedua orang tua
 Sekolah Dasar
 Bantuan finansial
 Adopsi
 Asuhan keluarga
 Bimbingan keluarga
 Asuhan dalam panti
 Asuhan non panti
 JPS
3 Masa Remaja
(13 – 18 Tahun)  Semakin besar rasa ingin tahu
 Mulai mempelajari dengan seksama organ tubuh seks
 Menentukan hoby dan kesenangannya sendiri
 Mulai mencari jati diri
 Menerima dengan mudah terhadap lingkungannya, baik maupun buruk
 Mencapai ketidakstabilan emosional dari orang tua dan orang – orang dewasa lainnya
 Mulai mendapatkan teman yang sangat karib
 Mampu mengembangkan potensi secara maksimal dalam dirinya
 Memaksimalkan kemampuan sosialisasinya  Sulitnya bersosialisasi
 Belum tumbuhnya rasa tanggung jawab
 Kurangnya bimbingan dari orang tua terhadap anak mengenai pendidikan seks
 Kesalahan pergaulan akibat kurang stabilnya emosional
 Kesalahan persepsi tentang pertanyaan yang bersifat pribadi
 Kurang percaya diri karena status sosial yang menurutnya kurang
 SMP
 SMA
 Home makers dan home helps
 Community centers untuk pemuda / remaja
 Program – program bagi anak – anak terlantar
 JPS

4 Awal Masa Dewasa
(18 – 40 Tahun)  Mulai mencari pacar
 Menentukan pasangan hidup
 Mencapai stabilitas emosional yang maksimal
 Mencari dan mendapatkan pekerjaan
 Memiliki keluarga
 Mengelola rumah tangga
 Menjalankan peran anggota keluarga dengan baik
 Menjalankan peran anggota masyarakat
 Mencari pengakuan terhadap status sosial
 Memaksimalkan pencarian materi dan rohani  Sulitnya mencari pekerjaan, sehingga menjadi seorang pengangguran
 Kurangnya rasa percaya diri, dan sulit untuk memiliki pasangan
 Sulit bersosialisasi
 Masalah finansial
 Perceraian
 Tidak mendapat pengakuan sebagai anggota masyarakat yang baik  PERGURUAN TINGGI
 Program Asuransi
 Pelayanan Pendidikan
 Pelayanan Perumahan
5 Masa Dewasa Usia Pertengahan
(40 – 60 Tahun)
 Mencapai tanggung jawab sosial secara maksimal
 Mempersiapkan untuk masa depan anak-anaknya
 Masa-masa produktivitas dalam berkarir
 Mulai mengalami kesulitan mengasuh anak yang beranjak remaja
 Mencari status lebih, terutama materi
 Mencapai dan mempertahankan prestasi yang memuaskan dalam karier pekerjaan
 Menyesuaikan diri dengan orang yang lebih muda



 Menganggap benar setiap yang di-doktrinkan pada orang yang ada disekitarnya
 Aktivitas yang terlalu berlebihan dalam karier, sehingga melewatkan hal – hal yang penting dalam keluarga ataupun lingkungan
 Mulai mengalami kemunduran fisik
 Gagal dalam berkarier, sehingga stress
 Kurang percaya diri akibat materi yang berkekurangan
 Masalah finansial  Program – program penyembuhan bagi penderita mental
 Program Asuransi
 Penyuluhan keluarga
 Penyegaran rohani
6 Masa Tua
(60 – Meninggal)  Menurunnya fisik dan kesehatan
 Menyesuaikan diri dengan masa pensiun dan berkurangnya income (penghasilan) keluarga
 Menyesuaikan diri dengan kematian pasangan hidup
 Membentuk hubungan dengan orang – orang yang seusia
 Menyesuaikan diri dengan peran sosial secara luwes
 Mencari perhatian yang lebih dari anak dan cucunya
 Merasa kesepian dengan keadaan masa tuanya  Kondisi fisik melemah, dan sering sakit
 Tidak adanya perhatian dari keluarganya sendiri
 Jompo yang tertelantarkan
 Sifat terkadang kembali pada sifat kanak – kanak
 Masalah finansial




 Program bagi lanjut usia
 Program Asuransi
 Pensiunan
 Panti jompo
 Panti werda

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Waaahhh,, Materi PIKS yang sangat lengkap sekali ya Riiicckk :)

Salam semangat selalu dari Bocahbancar